Jakarta, Aktual.co — Wacana Koalisi Merah Putih (KMP) untuk merevisi Undang-Undang yang dinilai mengakomodir kepentingan asing belum terealisasi.
Menurut Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, perlu ada klasifikasi awal untuk mendahulukan UU mana yang perlu direvisi terlebih dahulu. 
“Ya saya kira nanti diteliti dulu mana yang mendesak. Karena 122 itu banyak,” kata Hatta kepada awak media, di komplek parlemen, Jakarta, Senin (20/10).
Menurut dia, ada beberapa UU yang dinilai mendesak untuk dilakukan revisi yang nantinya akan dibicarakan dengan pemerintahan Jokowi-JK.
“Intinya UU itu kita kembalikan ke jiwa dan ruh UUD 1945,” kata Hatta.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang