Jakarta, Aktual.co — Joko Widodo-Jusuf Kalla telah resmi menjabat sebagai presiden dan wapres RI periode 2014-2019 setelah mengucap sumpah jabatan di sidang paripurna MPR RI, hari ini, Senin (20/10).
Dalam acara itu, Jokowi terlebih dahulu membacakan sumpah, kemudian disusul oleh Jusuf Kalla.
Sumpah yang mereka ucapkan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Keduanya mengucapkan sumpah dengan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Berikut sumpah yang diucapkan Jokowi;
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Berikut sumapah yang diucapkan Jusuf Kalla;
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Artikel ini ditulis oleh: