Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan salah satu terpidana mati asal Australia, Andrew Chan minta untuk dinikahkan sebelum dihukum mati. Menurutnya, ini merupakan permintaan terakhir salah satu anggota Bali Nine kepada jaksa eksekutor.
“Dia (Andrew) minta dinikahkan dengan pacarnya di Surabaya,”kata Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Senin (27/4).
Awalnya, Prasetyo mengaku, tidak percaya mendengar permintaan itu, apalagi yang bersangkutan sudah diisolasi, “Saya kira awalnya itu mengada-ada dan bukan permintaan terakhir, tapi ternyata benar-benar serius,” katanya.
Meski begitu, Prasetyo berjanji akan memenuhi permintaan terakhir Andrew Chan tersebut. Sementara soal teknis pelaksanaanya akan dilakukan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Tapi itu akan kita penuhi. Silakan cek di sana persiapannya nanti seperti apa,”tuntasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















