Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menyebut banyaknya masa reses DPR pada periode ini membuat pembentukan undang-undang terhambat. 
Pasalnya, dalam setahun saja terdapat lima kali masa reses dimana setiap reses diberi kesempatan sebulan penuh untuk anggota dewan meninjau daerah pemilihannya.
“Persoalan ini perlu diperhatikan oleh DPR. Apalagi pada tahun ini saja DPR memiliki target menyelesaikan 37 RUU,” ujar Firman di Jakarta, Senin (27/4).
Firman mengatakan, untuk mengejar target tersebut, maka perlu ditentukan masa sidang khusus untuk membahas RUU.
“Karena untuk mencapai terget itu harus mengalokasikan waktu untuk khusus membahas RUU menjadi UU seperti DPR periode lalu, dimana kita punya waktu khusus untuk membahas RUU. Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu,” katanya.
Politisi partai Golkar ini  mengusulkan diperpendeknya masa reses. Menurutnya, itu bisa menjadi salah satu solusi untuk mengejar target penyelesaian RUU yang sampai saat ini saja belum ada satu pun undang-undang yang terbentuk.
“Salah satunya masa reses, yang 5 kali tetap tapi waktunya diperpendek, misalnya reses 1 bulan, diperpendek menjadi 2 minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan dan komunikasi dengan konstituen tidak terganggu,” kata Firman
Menurutnya, usulan diperpendeknya masa reses itu tidak memerlukan regulasi khusus. Melainkan bisa melalui kesepakatan dalam rapat badan musyawarah DPR.
“Fraksi Golkar akan usukan itu agar mencapai kinerja yang maksimal oleh DPR RI,” kata Firman.
Firman juga meminta jika sudah waktunya, setiap komisi yang memiliki target selesaikan beberapa RUU dapat ditepati dengan segera penuhi naskah akademis dan draft guna dilakukan harmonisasi dengan baleg.

Artikel ini ditulis oleh: