Jakarta, Aktual.co —Begitu dilantik jadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) perlu segera menata sistem hukum dan membenahi institusi hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Demikian diserukan Neta S. Pane, Ketua Presidium IPW (Indonesian Police Watch), dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (19/10).
Tujuannya, agar Revolusi Mental Jokowi mampu segera memberantas mafia hukum, mafia proyek, mafia pajak, dan mafia migas yang selama ini menghancurkan Indonesia.
IPW mengimbau, Jokowi agar menempatkan figur yang berintegritas, berkapabilitas, berkomitmen, dan tidak menutup-nutupi kekayaannya untuk posisi Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Hukum HAM.
Memang posisi Kapolri tidak satu paket dalam Kabinet Indonesia Hebat, sebab penetapan Kapolri harus melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Namun pergantian Kapolri perlu segera dilakukan untuk menjalankan konsep Revolusi Mental Jokowi.
Jika tidak membenahi Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, konsep Revolusi Mental Jokowi hanya sekadar wacana dan angan-angan. “Selama ini perubahan tidak berjalan maksimal karena kepolisian, kejaksaan, dan kementerian hukum HAM tidak dibenahi dengan maksimal,” kata Neta.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang