Jakarta, Aktual.co —Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA) dalam siaran persnya pekan lalu mengecam apa yang disebutnya sebagai tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan pihak TNI dan Kepolisian kepada kaum tani Polobangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

PP-AGRA juga menuntut agar Koramil dan Polres Takalar menarik pasukan dari lahan kaum tani. “Serta menghentikan provokasi, intimidasi, kriminalisasi dan berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Pihak PTPN XIV, Koramil dan Polres Takalar,” kata PP-AGRA.

Bentrok petani Polongbangkeng dengan aparat dari Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Resort (Polres) Takalar kembali terjadi pada Selasa (14/10). Bentrok tersebut dipicu oleh masuknya dua alat berat milik PTPN XIV di lahan yang sudah dikuasai oleh Serikat Petani Polobangkeng- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (STP-AGRA).

Masuknya kembali PTPN yang di dukung TNI dan kepolisian sudah berlangsung mulai 12 Oktober 2014. Masuknya kembali PTPN bersama TNI-kepolisian telah memicu amarah warga Polobangkeng Utara yang telah mengelola lahan kurang lebih 2000 ha tersebut.

Sesuai dengan perjanjian PTPN dengan warga Polobangkeng Utara, menurut STP-AGRA, setelah 25 tahun PTPN mengelola lahan, maka lahan tersebut akan dikembalikan pada warga. Selanjutnya Hak Guna Usaha (HGU) PTPN dimulai sejak 1982, sehingga sudah seharusnya HGU tersebut selesai mulai 2008.

Beberapa tahun ini para warga sudah mengelola lahan dan selama itu pula deretan kekerasan dan kriminalisasi mendera kaum tani setempat. Pada Desember 2013, aparat melakukan penembakan terhadap petani dengan peluru tajam dan puluhan petani di kriminalisasi.

Artikel ini ditulis oleh: