Surabaya, Aktual.co — Imigrasi dalam Pesawat atau Immigration on Board (IoB) adalah layanan khusus yang diciptakan Garuda Indonesia demi kenyamanan penumpang dalam perjalanan ke Indonesia.

Layanan IOB ini menurut laman www.garuda-indonesia.com merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Dengan layanan IOB bagi penumpang Garuda Indonesia penerbangan jarak jauh dalam rute tertentu itu, mereka dapat menyelesaikan proses imigrasi sebelum pesawat mendarat. Sehingga begitu penumpang Garuda Indonesia tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar atau Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, tidak perlu lagi antre di counter bagian imigrasi.

“Pendek kata, penumpang dapat menghemat waktu mereka yang berharga.” tulis laman Garuda itu.

Layanan Imigrasi dalam Pesawat tersedia pada rute-rute berikut:
Bandara Internasional Pudong (PVG), Shanghai–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK),Jakarta
Bandara Internasional Incheon (ICN) Seoul–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta
Bandara Internasional Sydney (SYD), Sydney–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta
Bandara Internasional Sydney (SYD), Sydney–Bandara Internasional Ngurah Rai (DPS), Denpasar
Bandara Internasional Narita (NRT), Tokyo–Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta
Bandara Internasional Narita (NRT), Tokyo–Bandara Internasional Ngurah Rai (DPS), Denpasar
Bandara International Kansai (KIX), Osaka – Bandara Internsional Ngurah Rai (DPS), Denpasar

Bagaimana prosedur layanan IoB itu bisa ditilik langsung dalam ilusastri di atas:
 

Artikel ini ditulis oleh: