Jakarta, Aktual.co — Sejumlah kalangan menyebut, mundurnya Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina, berkaitan dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pertamina dengan PT Bumi Sarana Migas, Perusahaan milik anak dari Jusuf Kalla yakni Solihin J. Kalla. Keduanya menjalin kerjasama melakukan Joint Study proyek pengembangan Land Base LNG Receiving Terminal di Banten.

Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia Ubedillah Badrun mengatakan, dari fakta tersebut menunjukan bahwa, Jusuf Kalla dengan sejumlah anak usahanya itu merupakan bagian dari mafia Migas yang saat ini tengah dibicarakan publik.

“Makanya JK tidak banyak bicara. Karena dia bagian dari lingkaran dalam bisnis migas khususnya gas. Gas itu kan proyek besar dia. Itu dia kenapa JK tidak banyak bicara soal anti mafia migas, karena ada faktor itu. Meski secara politik praktis itu adalah hak JK untuk mendapatkan keuntungan dari kekuasaannya. Tapi secara konstitusi maka itu sesungguhnya kita bisa menilai bahwa JK bagian dari mafia ini,” kata Ubedlilah di Jakarta, Sabtu (18/10).

Sebelumnya, hal yang sama diutarakan oleh Direktur Global Future Institut (GFI) Hendrajit mengataka “dua bulan sebelum Pilpres, tepatnya pada Mei 2014 saya mendengar adanya pertemuan tidak resmi antara Solihin, JK dan Karen,” kata Hendrajit beberapa waktu lalu.

Kemudian, lanjutnya, pertemuan tersebut disinyalir telah membuahkan sebuah MoU yang ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdhal Bahaudin dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin J. Kalla. Akan tetapi, usai pilpres kedua belah pihak kembali membuat pertemuan tidak resmi guna membahas kelanjutan kerjasama tadi.

“Ketika pertemuan kedua usai pilpres, JK dikabarkan kembali menemui Karen. Entah apa yang ditawarkan JK, tapi Karen menolak. Yang kemudian dampaknya Karen mengundurkan diri,” ujar Hendrajit.

Sementara itu, PT Pertamina mengaku tidak mengetahui soal kerja sama antara pihaknya dengan PT Bumi Sarana Migas, perusahaan swasta yang menjalankan bisnis di bidang perdagangan dan industri minyak dan gas bumi itu.

Sebelumnya, sumber terpercaya Aktual yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Pertamina dan Bumi Sarana Migas telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang joint venture proyek pembangunan Land Base LNG Receiving Terminal Banten. MoU tersebut dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada Senin, 12 Mei 2014 lalu oleh M. Afdhal Bahaudin selaku Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko PT Pertamina dan Solihin Jusuf Kalla selaku Direktur PT Bumi Sarana Migas.

Ketika Aktual mencoba konfirmasikan hal tersebut ke pihak Pertamina, tidak satupun pihak yang angkat bicara mengenai kebenaran MoU itu.

“Sesuai ketentuan perusahaan silahkan hubungi corporate secretary yaitu Pak Argo atau Pak Ali Mundakir,” kata Afdhal saat dihubungi Aktual melalui pesan singkatnya beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, isyarat bungkam yang sama juga ditunjukan oleh Argo ketika tim Aktual mencoba menghubunginya. Argo enggan memberikan komentarnya terkait fakta MoU tersebut.

“Silahkan hubungi Pak Ali Mundakir selaku VP Corporate Communication Pertamina ya,” tulis Argo dalam pesan singkatnya kepada Aktual.

Selanjutnya, Aktual kembali mencoba mengkonfirmasikan akan kebenaran MoU tersebut kepada VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir. Dengan singkat ia mengaku tidak tahu akan hal itu.

“Saya tidak tahu,” kata Ali singkat, saat ditemui di Hotel Doubletree by Hilton, Jakarta, Senin (6/10).

Ali juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melihat suatu kerja sama dari segi individual, namun secara korporasi.

“Kami tidak melihat individual individual, kami bekerja sama secara perusahaan antar perusahaan,” ucap Ali.

Artikel ini ditulis oleh: