Jakarta, Aktual.co — Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mengatakan pihaknya akan memberikan intensif bagi sektor usaha yang masuk kategori investasi hijau. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mempromosikan sembilan macam industri hijau.

“Kalau kita lihat ada beberapa industri yang terkait dengan perubahan iklim, yaitu pertanian, kehutanan gambut, energi, dan limbah,” ujar Siti saat konferensi pers Tropical Landscape Summit di Jakarta, Senin (27/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, kesembilan industri tersebut diantaranya yaitu industri hutan energi, ekoturisme,kebun raya dan hutan kota, penangkaran satwa liar, produksi nonkayu, substitusi impor, pengelolaan limbah, energi fermentasi mikro, biothermal, dan restorasi ekosistem. Menurutnya, insentif yang diberikan pada industri tersebut telah mendapat dukungan dari perbankan.

“Seperti kemudahan urusan, dimana KLH dan OJK sudah MoU. Kita berikan insentif untuk pinjaman, dimana insentif pajak itu diberikan jika perusahaan itu di dalam lahannya terdapat tanaman yang usianya di atas 70 tahun,” jelasnya.

Siti juga akan memberikan insentif berupa pinjaman lunak dari badan/layanan unit, yaitu dengan memberikan pinjaman 5 persen di bawah pinjaman rata-rata. “Kita di bawah finalisasi untuk ini, insentif pinjaman lunak untuk UKM dan bebas biaya masuk untuk alat-alat green investing atau pengendalian pencemaran.”

“Bisa diintegrasikan dengan insentif BKPM secara detil agar bisa terintegrasi dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, investasi hijau merupakan suatu investasi yang menggunakan material dan energi yang ramah lingkungan dengan kuantitas tidak besar. Sektor usaha yang masuk dalam kategori investasi hijau menggunakan konsep reduce, reuse, recycle, dan recovery. Juga menggunakan teknologi yang bersahabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka