Jakarta, Aktual.co — Koalisi Merah Putih (KMP) berencana melakukan amandemen 122 Undang-Undang yang pro terhadap asing. Namun, proses itu masih terus dikaji.
“Undang-undangnya masih terus dikaji, sampai sekarang 122 UU itu semuanya masih belum diseleksi lagi,” kata politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/10).
Bambang menjelaskan, dari 122 UU yang akan diamandemen, ada beberapa UU yang akan di revisi seperti UU Perbankan dan UU Pertambangan.
“Yang sudah pasti kita revisi baru UU Perbankan dan Pertambangkan,” kata dia.
Ketika diminta untuk membeberkan isi 122 UU tersebut, Bambang tak mau memberikannya.
“Belum bisa kita kasih dulu, itu masih dalam pembahasan, beri kami waktu mungkin 1 sampai 2 minggu lagi bisa saya kasih,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: