Jakarta, Aktual.co — Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Maliki HS, berharap nota kesepahaman yang ikut ditandatangni dengan beberapa kementrian dan KPK ini, dapat meminimalisir permasalahan kehutanan.
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya akan mensosialisasikan nota kesepahaman ini kepada seluruh kepala daerah.
“Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa peraturan bersama ini bisa meminimalisasi masalah-masalah yang ada terkait hutan. Kami akan menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kawasan hutan,” ujar Maliki di gedung KPK, Jumat (17/10).
Menurut Maliki, harus ada mekanisme penataan kawasan hutan yang sinergis.
“Tata cara pelaksanaan hak tanah. Tata ruang harus dirubah. Perda tata ruang kalau tidak sesuai dengan ini maka akan dievaluasi lagi. Sesegera mungkin akan,” kata Maliki.
Maliki mengaku, mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melihat banyaknya kasus korupsi terkait dengan sengketa kawasan hutan dan alih fungsi hutan.
“Kebijakan ini sangat baik, ini sebuah terobosan. Dari kemendagri akan meminta dari seluruh daerah. Kami meminta utntuk bisa mempercepat agenda terkait pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak dari konflik hutan selama ini,” tutup Maliki.
KPK hari ini mengadakan tanda tangan kesepahaman dalam rangka hak terkait penyelesaian kawasan hutan. Penandatanganan tersebut dihadiri diantaranya oleh wakil dari Kementerian Dalam Negeri Maliki HS, Badan Pertahanan Nasional Hendarman Supandji, Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Plt Menteri Kehutanan Chairul Tanjung.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby