Jakarta, Aktual.co — PT Weda Bay Nickel (WBN) dan Pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait renegoisasi Kontrak Karya. Dalam penandatanganan ini, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Perusahaan menyambut gembira penandatanganan MoU dengan Pemerintah yang menandai tercapainya kesepakatan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Kami berterima kasih kepada pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian ESDM, yang telah mendukung proyek kami dan telah banyak membantu kelancaran dari proses renegosiasi ini,” kata Presiden Direktur WBN Alain Giraud di Jakarta, Jumat (17/10).

Menurutnya, kelanjutan dari penandatanganan MoU adalah penandatanganan amandemen yang akan dilakukan pada kemudian hari. Kedepannya, WBN berharap tahapan ini akan membantu mempercepat upaya kami untuk mendirikan industri nikel di kawasan Timur Indonesia, tepatnya di Halmahera Tengah.

Pada 2011, WBN terpilih sebagai salah satu dari 17 proyek strategis yang mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) Indonesia dan berdasarkan hasil keputusan akhir investasi, memiliki potensi untuk menyediakan sekitar 3.500 lapangan pekerjaan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan milestone penting bagi proyek kami. Meski demikian akan ada beberapa tahapan penting lainnya yang perlu kami lalui sebelum perusahaan dapat memulai tahapan konstruksi pendirian pabrik pengelolaan nikel dengan teknologi hidrometalurgi,” ujar Alain.

Proses tersebut tentunya memerlukan waktu, sambung dia, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya serta karyawan kami, khususnya, di sekitar wilayah proyek beroperasi untuk dapat bekerjasama dengan kami agar semua proses persiapan dapat berjalan dengan lancar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka