Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Menanggapi isu miring terhadap salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Panitia Seleksi yang menganggap bahwa Robby Arya Brata adalah calon yang memiliki kualitas dan kapasitas yang sama dengan Busyro Muqoddas.
Menurut Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Imam Prasojo pemilihan terhadap Robby sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan yang cukup matang.
Dia mengatakan, dalam rangkaian panjang tes dan wawancara, Pansel melihat bahwa Robby adalah seseorang yang memiliki kualitas dan keunggulan dengan keilmuan yang dimilikinya.
“Selain itu kita juga melihat bahwa dia orang yang berintegritas. Dia bukan orang yang berkompromi,” kata Imam, Jumat (17/10).
Imam mengatakan, karena Robby orang yang berintegritas, maka jabatannya di birokrasi yang cukup lama tidak akan mempengaruhinya saat memimpin KPK. Dia pun kembali menegaskan, bahwa tidak semua orang yang berada di pemerintahan akan berkompromi ke pemerintahan ataupun justru menjadi pelindung bagi orang-orang di pemerintahan.
Imam mengatakan, posisi Robby di birokrasi justru diharapkan menjadi sarana yang membantu KPK untuk menjalankan tugas-tugasnya memberantas korupsi yang terjadi di pemerintahan.
“Justru yang kita lihat karena dia lama di pemerintahan, kita harap dia mengetahui seluk-belum di pemerintahan. Tahu bagaimana dan apa yang terjadi di dalam. Dengan begitu mengerti bagaimana cara melakukan perubahan di dalamnya,” kata Imam.
Sementara mengenai Busyro sendiri, Pansel memilihnya karena Busyro dianggap memiliki kualitas dan kemampuan di bidang hukum yang memang merupakan bidangnya. Imam menegaskan, pemilihan terhadap Busyro tidak didasari bahwa dirinya saat ini adalah pimpinan KPK, melainkan lebih kepada kemampuan maupun integritas yang dia miliki.
“Kenapa kita katakan dia memiliki integritas. Salah satunya adalah bahwa Pak Busyro bukan simpatisan atau bukan orang partai. Dengan begitu dia tetap bisa independen saat memimpin KPK kelak,” kata Imam.
Menurut dia, berdasarkan serangkaian tes yang dilakukan oleh Pansel, Busyro pun diketahui memiliki kepemimpinan yang dapat diandalkan dan sangat dibutuhkan saat dirinya memimpin KPK nanti.
“Jadi intinya dua nama itu (Busyro dan Robby) sudah menjalani serangkaian tes dan kita anggap sebagai yang terbaik untuk memimpin KPK. Selanjutnya setelah dua nama itu kita serahkan ke Presiden, maka keputusan ada di DPR,” kata dia.
Dia mengatakan, setelah nantinya nama diserahkan ke DPR, maka DPR harus melakukan jadwal fit and proper tes (uji kelayakan) sebelum 10 Desember. Menurut Imam, masa jabatan Busyro sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada tanggal 10 Desember. Karena itu sebelum tanggal tersebut, DPR harus sudah buat keputusan untuk menentukan siapa calon pimpinan KPK yang terpilih.
“Jadi begitu masa jabatan Pak Busyro berakhir, dan posisi pimpinan KPK kosong, maka dapat langsung diganti dengan pimpinan KPK terpilih,” tegas Imam.
Presiden sudah menerima dua nama calon pimpinan KPK siap diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK merasa yakin bahwa dua calon pimpinan KPK, Robby dan Busyro Muqqodas layak bersaing untuk memperebutkan posisi pimpinan KPK yang ada nantinya.
Diantara dua nama tersebut, Robby mendapat kritik yang cukup kuat. Posisinya di pemerintahan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet akan melemahkan posisinya jika memimpin KPK. Ada kekhawatiran bahwa posisinya sebagai pemimpin KPK kelak justru akan memposisikan dirinya sebagai pelindung bagi orang orang-orang pemerintahan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby