Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta BUMN tidak ragu melakukan “hedging” atau lindung nilai untuk meningkatkan keamanan dari dampak fluktuasi nilai tukar serta meningkatkan manajemen dan mitigasi risiko perusahaan.
“Kalau seandainya mereka melakukan ‘hedging’ dengan betul, itu bisa ada keseimbangan sehingga tidak terjadi suatu risiko nilai tukar yang berakibat terhadap kerugian perusahaan,” ujarnya usai peluncuran Panduan Transaksi Lindung Nilai untuk BUMN dan Kementerian-Lembaga Terkait di Jakarta, ditulis Jumat (17/10).
Hedging merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan suatu sumber risiko terutama terkait dengan risiko pergerakan nilai tukar valuta asing (valas).
Agus mengatakan BUMN yang melakukan transaksi dalam valas sebaiknya melakukan lindung nilai, karena apabila tidak diupayakan, bisa mengakibatkan kerugian dalam laporan keuangan perseroan dan pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan adanya standar operasi dan prosedur atau SOP hedging maka tidak ada keuntungan maupun kerugian, yang ada hanya biaya dan penerimaan, sekarang kembali ke masing-masing BUMN untuk menyelesaikan transaksi hedging dengan penilaian bagus,” ujarnya.
Namun, sebaiknya para petinggi BUMN harus memiliki kapabilitas dalam pengelolaan risiko agar keraguan dari perusahaan BUMN untuk melakukan “hedging” tidak terjadi dan kegiatan lindung nilai dapat dilakukan secara efektif.
“Kalau seandainya mereka ragu tentu akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaannya dan itu komisaris serta pemegang saham seharusnya bisa minta pertanggungjawaban dari direksi, ini perlu disikapi masing-masing perusahaan,” kata Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka