Jakarta, Aktual.co —Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, belum melakukan sosialisasi ke warga yang bermukim di bantaran Ciliwung karena titik lokasi pelaksanaan proyek normalisasi sungai masih belum jelas.
“Kami belum melaksanakan sosialisasi menyeluruh pada semua warga bantaran kecuali pada para pemilik 11 unit rumah yang struktur bangunannya menjorok ke sungai,” kata Lurah Kebon Manggis Zainul Arifin di Jakarta, Rabu (15/10).
Zainul menjelaskan sosialisasi menyeluruh tersebut belum dilakukan karena dalam surat yang dikeluarkan dinas PU kepada Walikota Jakarta Timur dengan tembusan pada kelurahan tidak dijelaskan tentang titik mana saja yang akan terkena dampak proyek normalisasi Ciliwung.
“Dalam surat tersebut tidak dijelaskan mengenai jarak berapa meternya dari bibir sungai bangunan yang akan dieksekusi,” katanya.
Sebanyak 11 unit rumah yang akan dieksekusi tersebut terbagi kedalam dua lingkungan yang terdiri dari 9 rumah di RW 2 dan sisanya berada di RW 3.
Zainul juga mengatakan sebelumnya ada wacana untuk membangun jalan inspeksi di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung dan pernah dipasang patok penanda pada akhir 90-an.
“Ketika periode lurah sebelum saya, pernah ada pemasangan patok berwarna biru sekitar 90-an yang diperuntukan bagi pembangunan jalan inspeksi selebar 7 meter namun hal tersebut tidak ada dalam surat tersebut,” katnya.
Zainul mengungkapkan jika wacana tersebut akan direalisasikan tentu pihaknya siap untuk mensosialisasikan pada seluruh warga di bantaran Sungai Ciliwung.
“Jika jadi akan ada puluhan rumah dari tiga lingkungan RW 1, 2 dan 3,” ujarnya.
Zainul juga mengatakan saat ini sebagian masyarakat kelurahan Kebon Manggis yang akan terkena dampak normalisasi Ciliwung siap untuk direlokasi namun meminta uang pengganti tanah dan bangunannya.
“Sembilan KK yang ada di RW 02 telah siap direlokasi dan meminta uang ganti rugi Rp500 ribu/ meter dan dana bangunan yang sesuai luas bangunannya sementara sebagian warga lagi masih belum mau untuk pindah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid