Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, batal menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dibatalkan, Rabu (15/10).
Bonaran mengaku sakit dan belum minum obat selama 10 hari sehingga kondisi kesehatannya menjadi kurang baik.
“Ada beberapa, asam lambung, gula, kan gitu ya. Kan saya harus makan obat pengencer darah, jadi saya tidak jadi diperiksa hari ini,” kata Bonaran ditemui saat keluar gedung KPK, Rabu (15/10).
“Sejak saya ditahan saya sudah minta obat saya tapi tidak dikasih,” akunya.
Sebelumnya, Bonaran telah mengirimkan surat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Jumat pekan lalu, (10/10). Bonaran merasa sulit menerima kiriman obat dari keluarganya. Merasa dipersulit, Bonaran memberi judul surat yang dibuatnya untuk Komnas HAM dan DPR “Jangan Bunuh Saya”.
Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Bupati Tapanuli Tengah itu disangkakan KPK melanggar Pasal 6 ayat 1 a, uu nomor 31 sebagaimana diubah nomor 20 ayat 1. Kasus ini masih dikembangkan. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby