Jakarta, Aktual.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun menegaskan, panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mewaspadai unsur kolega dari para calon pimpinan lembaga antirasuah yang kini sedang dijaring.

“Pansel harus jeli melihat, ada kolega para calon yang kena kasus korupsi atau tidak,” kata peneliti ICW Tama S Langkun di Jakarta, Rabu (17/6).

Tama mengatakan pansel harus memiliki ukuran yang jelas dalam menjaring para calon pimpinan KPK. Ukuran itu bisa dilihat dari sisi integritas, independensi, serta rekam jejak calon.

“Bisa dilihat dia pernah terkena kasus korupsi atau tidak. Lihat rekam jejaknya, dia punya pengalaman menangani kasus korupsi tidak, atau pernah kah menjadi orang yang menghambat kerja KPK,” jelas dia.

Menurut Tama, secara umum pimpinan KPK tidak harus memiliki latar belakang penegak hukum. Setiap orang memiliki hak personal untuk menjadi pimpinan KPK. Hanya saja para calon itu harus bisa dipastikan mampu melepaskan kepentingan dari lembaga ditempatnya pernah bekerja.

Pendaftaran calon pimpinan KPK akan dibuka hingga 24 Juni mendatang. Pasca-pendaftaran ditutup panitia seleksi yang terdiri dari sembilan orang akan menyeleksi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Pansel kemudian akan mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi kepada masyarakat untuk menerima masukan terkait rekam jejak para calon.

Selanjutnya pansel juga akan melakukan serangkaian tes terhadap para calon pimpinan KPK, hingga akhirnya menyerahkan sejumlah nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi sebagai rekomendasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu