Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi pengacaranya keluar dari rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Setelah pengajuan kasasinya ditolak dan hukumannya diperberat menjadi 14 tahun penjara oleh MA, Anas Urbaningrum akhirnya dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. AKTUAL/MUNZIR

Artikel ini ditulis oleh: