Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul menegaskan jika kliennya difitnah. Fitnah itu merujuk kepada pernyataan berbagai pihak jika Margriet tega menghabisi nyawa anak angkatnya sendiri lantaran soal warisan.

“Soal warisan tidak ada itu. Dari mana warisan itu. Nanti kita minta tanggung jawab siapa yang bicara warisan itu,” kata pengacara Margriet, Hotma Sitompul di Bali, Rabu (17/6).

Dia juga membacakan berita di sebuah koran yang menukil jika Margriet tega menghabisi nyawa ENG sebelumnya ANG karena soal warisan.

“Ditulis di situ jika ENG meninggal maka harta warisan seluruhnya jadi milik Margriet. Itu tidak ada dalam dokumen, itu fitnah,” kata dia.

Dia pun meminta kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait untuk mengembalikan dokumen akta pengangkatan anak. “Saya minta sama Arist Merdeka Sirait kembalikan itu (dokumen akta pengangkatan anak),” pinta dia.

Menurut Hotma, hingga kini Margriet terus menangisi kepergian ENG yang diangkat dengan penuh kasih sayang. “Sampai sekarang nangis terus itu (Margriet). Ini anaknya kok yang diambil berdasarkan kasih sayang, karena ada pegawainya bilang, itu ada orang tidak bisa ke luar dari rumah sakit. Berdasarkan kasih sayang Margriet ambil anak itu,” tutur Hotma.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu