Medan, Aktual.com – Kontrak Karya tambang Freeport di Papua akan segera berakhir.
Wacananya, pemerintah Indonesia memperpanjang izin dengan cara mengubah Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Produksi Tambang Khusus (IUPK). Disinyalir, IUPK itu akan diterbitkan pemerintah tanpa perlu persetujuan DPR RI.
Menyikapi itu, Pengamat energi dan geologi, Raya Timbul Manurung menegaskan pemerintah Indonesia harus tegas mengambil alih Freeport di Papua. Pengambilalihan itu, kata Timbung yakni dengan konsep menjadikan Freeport sebagai BUMN.
“Pertama IUPK harus persetujuan DPR RI. Kedua, jika bicara soal keuntungan negara sebaiknya Freeport di BUMN kan,” tandas Timbul dihubungi Aktual.com di Medan, Kamis (18/6)
Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Sumatera Utara (Kagama Sumut) itu menegaskan, pengambilalihan Freeport harus belajar dari suksesnya pengambilalihan Inalum di Sumut.
“Kini Inalum jadi BUMN dengan laba amat besar dibanding saat dipegang Jepang. Industri olahan aluminiun dan industri alumina indonesia jadi berkembang,” katanya.
Menurut alumnus Geologi UGM dan mantan dosen Institut Negeri Medan (ITM) itu, sejumlah keuntungan akan diraup Indonesia. Keuntungan itu, jika menjadikan Freeport menjadi BUMN.
Diantaranya, sebut Timbul, dimana laba perusahaan akan meningkat. Efeknya, devisa Indonesia akan juga turut mengalami peningkatan.
“Akan dibangun Smelter di Papua, cadangan emas indonesia di Bank Indonesia meningkat dimana saat ini indonesia rangking 40 dengan stok emas 70 ton, kemudian mata uang rupiah menguat. Terakhir, itu (penguasaan negara terhadap sumber daya alam) adalah bukti ditepatinya Janji Jokowi pada kampanye lalu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: