Jakarta, Aktual.co — Perserikatan Bangsa-bangsa, Perancis dan Australia menentang keras pelaksanaan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia. Presiden Perancis Francois Hollande bahkan mengancam dengan pernyataan pelaksanaan hukuman mati akan mengganggu hubungan bilateral Perancis dengan Indonesia.
Meski mendapatkan kecaman, eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati akan tetap dilaksanakan. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah gawat narkoba dan hukuman mati adalah salah satu upaya memberantas narkoba di Indonesia.
“Ya itukan masih ada dalam hukum positif kita. Protes luar negeri soal aspek kemanusiaan saya jawab ini kebijakan politik hukum kita soal darurat narkoba,” kata Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (27/4).
Apalagi, sambung Yasonna, selama ini Indonesia menjadi pasar target narkoba yang sebabkan rusaknya kaum muda dan keluarga. “Ini masif terjadi. Kita lakukan upaya-upaya yang menurut kita cegah narkoba di Indonesia,” ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, Indonesia menghargai upaya luar negeri dalam membela warganya. Namun demikian, dia meminta negara asing menghormati proses yang berlaku di negara ini.
“Kita hargai upaya negara sahabat. Pemerintah juga lihat ini sebagai darurat narkoba. Kami minta negara sahabat untuk memahami situasi ini dan tetap kita upayakan hukum seperti PK di masa mendatang. Kita hargai masukan masyarakat dan kita akan pelajari ke depan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















