Denpasar, Aktual.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menegaskan sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Engeline.
Hanya saja, diakuinya keterangan para saksi belum bisa memberi perkembangan. “Belum ada perkembangan apa-apa,” kata Hery, di Mapolda Bali, Kamis (18/6).
Hari ini anak kandung Margriet, yakni Yvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Engeline. Namun, ujar Hery, kedua anak itu merupakan saksi tidak wajib karena ada hubungan darah dengan tersangka.
“Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Engeline masih hidup,” kata dia.
Sedangkan ke-12 saksi itu, ujar Hery, adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Engeline.
Sementara itu, Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Hanya saja, Hery belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis. “Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan,” katanya.
“Untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: