Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pihak terkait diperalihan operator Blok Mahakam agar segera menyelesaikan lima langkah lanjutan pasca ditetapkannya porsi kepemilikan saham blok Mahakam oleh Pemerintah. Hal itu bertujuan agar dapat memenuhi target penyelesaian kontrak bagi hasil baru Blok Mahakam antara PT Pertamina (Persero) sebagai operator bisa diteken dengan pemerintah selambat-lambatnya pada akhir 2015.
“Ada lima langkah lanjutan yang harus dilakukan, dan kami akan memimpin koordinasi untuk dapat menyelesaikan PSC pada akhir tahun ini,” ujar Wirat di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan, lima langkah yang dimaksud adalah, pertama, meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan valuasi ulang aset Blok Mahakam.
“Aset harus dihitung ulang, tidak hanya surface facilities tetapi juga sub surface facilities,” jelasnya.
Kedua, sambung dia, Ditjen Migas bersama SKK Migas juga mendapat instruksi untuk mempersiapkan alih kelola Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina.
“Ditjen Migas dan SKK Migas akan membantu Pertamina membuka data, membuka akses ke Mahakam. Ketiga, seluruh pihak yang terkait Blok Mahakam harus menyelesaikan terms and conditions dari peralihan tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, keempat, pembahasan draf kontrak baru yang diusulkan Pertamina dengan berdiskusi bersama Ditjen Migas. “Terakhir setelah draf kontrak selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak baru. Diharapkan akhir tahun ini selesai,” tandas Wirat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka