Jakarta, Aktual.com – Komnas HAM akan memprioritaskan masalah teluk Jakarta sebagai bentuk minimalisir dampak lingkungan. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (19/8).

“Dampaknya kan pada masyarakat lokal, kepada internal perusahaan sendiri dan lingkungan,” ujarnya.

Kata dia ada tiga kualifikasi memenuhi bahwa proyek reklamasi ini melanggar HAM yaitu masalah lingkungannya, masalah tenaga kerja, masalah terhadap masyarakat lokal ada. (Baca: Jelas, Reklamasi Teluk Jakarta Tabrakan Aturan Ini)

“Teluk Jakarta ini komplit itu pelanggarannya. Jadi kasus itu kita akan dalami lewat konsultasi wilayah,” tambahnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Reklamasi Teluk Jakarta adalah contoh konkret negara tak berdaya dikuasai korporasi kapital.

Artikel ini ditulis oleh: