Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan keempat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan RAPBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Hal itu menyusul tibanya keempat tersangka, yang telah dikawal ketat dari aparat kepolisian kesatuan Brimob dengan menggunakan dua mobil tahanan KPK dari Palembang.
“Langsung ada upaya penahanan yang diletakan di rumah tahanan KPK,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Sabtu (20/6).
Johan mengatakan, penahanan kepada empat tersangka itu dilakukan lantaran keempatnya sudah menjalankan pemeriksaan secara intensif di Mako Brimob Polda Sumsel.
“Pemeriksaan sudah dilakukan di Mako brimob polda sumsel. Nanti kami akan menahan di rutan KPK,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, dua anggota DPRD yang diringkus berinisial BK diduga merupakan anggota dari fraksi PDI Perjuangan yakni Bambang Karyanto dan fraksi Gerindra, Adam Munandar.
Sedangkan, tersangka yang berasal dari kepala dinas, yakni Plt Kepala Bapedda Musi Banyuasin berinisial F atau diduga Fhaiyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPK), Syamsudin Fei.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu