Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan secara terpisah terhadap empat tersangka, kasus dugaan suap pembahasan perubahan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015.

Untuk dua anggota DPRD Muba yang menjadi tersangka yakni BK (Bambang Karyanto) dari politisi PDIP dan Adam Munandar (AM) sebagai politisi Gerindra di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

“Sedangkan tersangka kepala dinas Bapedda dan Kepala Dinas DPPK ditahan di rutan Cipinang,” ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Sabtu (20/6).

Menurut Johan, penahan itu akan dilakukan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui, keempat tersangka suap pembahasan perubahan RAPBD Kabupaten Mubas 2015 tiba di KPK sekitar pukul 16.22 WIB.

Dengan pengawalan ketat, keempatnya langsung diboyong masuk ke dalam kantor antirasuah tersebut. Selain itu, tim penyidik juga membawa barang bukti yang diduga uang suap sebesar Rp 2.560.000.000 dalam tas merah marun, dan sebuah kerdus berukurana sedang.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu