Banda Aceh, Aktual.com — Pemerintah pusat diminta menyiapkan satu pulau untuk menampung ribuan warga Rohingnya, yang kini ditampung di lima Kabupaten-Kota di Aceh. Pasalnya, mereka akan ditampung dalam waktu setahun di Aceh. Sehingga, diperlukan tempat yang layak dan refresentatif.
Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage menyebutkan, pada era 80-an, Pemerintah Indonesia menerima ratusan imigran asal Vietnam yang melarikan diri dari negaranya karena perang saudara. Bahkan diberikan tempat penampung di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
“Mengapa untuk para imigran Rohingya tidak diberikan, mereka saudara kita sesama muslim,” ujar Azhari kepada Aktual.com, Sabtu (20/6).
Selain itu, dia menilai sikap pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingnya merupakan aksi genosida. Untuk itu, dia mengajak seluruh pegiat hak azasi manusia di dunia untuk terus menyuarakan hak warga Rohingnya untuk hidup secara bebas dan bermartabat.
“Kita juga desak Asean dan seluruh organisasi dunia terus mengadvokasi kasus rohingnya. Jangan kita ribut ketika gelombang imigran kembali terjadi, ini harus diselesaikan di Myanmar. Mereka harus mengakui warga negaranya,” pungkas Azhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga Rohingnya kini ditampung di Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Lhokseumawe dan Kota Langsa. Pemerintah mengizinkan mereka ditampung selama setahun di Indonesia setelah itu akan ditempatkan ke negara ketiga pemberi suaka politik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu