Pekalongan, Aktual.com — Rumah milik Muhidin RT 02 RW 01 Kelurahan Banyuurip Kota Pekalongan digebrek aparat Polresta Pekalongan, karena kedapatan menyimpan dan menjualkan petasan.
Aksi penggrebekan itu sempat diwarnai perlawanan. Kemudian dengan membawa saudara perempuannya, pemilik petasan digelandang petugas guna dimintai keterangan ke Mapolresta Pekalongan, Minggu (21/6).
Muhidin terus memberontak dan mencaci petugas kepolisian yang menggeledah rumahnya. Dirinya berkilah barang-barang yang disimpan, bukan miliknya, melainkan titipan dari bandar petasan asal Indramayu.
“Pak, bangsat. Kalian tega mengambil barang dagangan kami. Dasar tak punya nurani polisi. Yang ditangkap cuma orang-orang kecil seperti kami,” beber dia.
Sebelum melakukan penggrebekan, petugas telah mengamankan petasan di rumah Darmi, warga asal Kelurahan Tirto Kecamatan Tirto. Dari hasil penyitaan, petugas mengamankan sekitar 12.000 petasan jenis Leo berukuran sedang dan obat petasan.
Sementara, Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan dari hasil penggeledahan petugas mengamankan satu juta petasan dari berbagai jenis dan ukuran. Serta beberapa kilogram obat bubuk petasan dari dua pedagang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas.
“Petugas selanjutnya akan memusnahkan barang bukti tersebut dengan direndam air agar tidak bisa digunakan lagi,” beber dia.
Ia mengatakan kegiatan ini meminimalisir peredaran petasan yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Artikel ini ditulis oleh: