Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, melakukan pengejaran terhadap pria berinisial NN, aktivis organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang melarikan diri dari ruang tahanan Markas Brimob, pekan lalu.

“NN merupakan salah satu dari empat aktivis KNPB yang ditangkap karena menghasut masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Tommy H Pontororing, Minggu, (21/6).

Dia mengatakan, tersangka NN yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu merusak plafon ruang tahanan dan melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Tersangka ditahan dan diproses hukum karena melanggar ketentuan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, namun tersangka melakukan pengrusakan plafon ruang tahanan dan melarikan diri sehingga kepolisian memproses tersangka dua tindak pidana yaitu penghasutan dan merusak fasilitas negara,” katanya.

Ia mengatakan, berkas perkara tindak pidana penghasutan yang dilakukan oleh tersangka sudah dilimpahkan kepada kejaksaan Negeri Manokwari sedangkan pidana merusak fasilitas negara dalam proses.

“Kepolisian akan mengejar tersangka NN hingga ketemu guna menjalani proses hukum lebih lanjut mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan,” ujarnya.

Satuan Reskrim juga sudah menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kepada seluruh Polsek jajaran agar membantu melakukan pencarian terhadap pelaku.

Karena itu, lanjut dia, kepolisian mengimbau kepada tersangka NN agar menyerahkan diri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby