Denpasar, Aktual.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan jika Senin besok, 22 Juni 2015 beberapa saksi akan diajak ke rumah Margriet, lokasi pembunuhan Engeline.

“Besok (Hari ini) itu ada saksi yang kita ajak ke lokasi untuk melihat tempat kejadian perkara dengan detil,” kata Hery saat dihubungi, Minggu (21/6).

Hanya saja, Hery tak mengetahui detil siapa saja yang akan diajak ke lokasi pembunuhan bocah mungil tersebut. Termasuk, apakah Margriet dan Agus Tai Andamai (25) akan dihadirkan ke lokasi.

“Besok bukan rekonstruksi, hanya menghadirkan saksi ke TKP (tempat kejadian perkara). Saya belum cek ada berapa saksi yang akan dihadirkan ke TKP,” kata Hery.

Engeline, bocah 8 tahun yang dikabarkan hilang pada 16 Mei lalu ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur di liang seadanya di halaman belakang rumahnya dekat kandang ayam. Saat ditemukan, jasad bocah itu telah membusuk. Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Agus Tai Andamai yang tak lain adalah bekas pembantu di rumah itu.

Sementara ibu angkat Engeline, Margriet ditetapkan tersangka dalam kasus berbeda yakni penelantaran anak. Kendati begitu, polisi terus berupaya mengaitkan keterlibatan Margriet dalam aksi keji tersebut. Diduga Margriet terlibat dalam pembunuhan bocah yang duduk di bangku kelas 3 SD tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby