Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan akan menjerat semua pejabat negara yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemerintahan Daerah Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2015, termasuk Pahri Azhari selaku Bupati.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menegaskan, jika ada keterlibatan Bupati Muba dalam kasus tersebut, otomatis pihaknya akan segera memanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Intinya proses pendalaman kasus ini sedang berlangsung siapapun yang terkait dan bertanggung jawab atas kasus ini, dipastikan akan didengar keterangannya oleh KPK,” kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK sudah menduga terdapat peran Bupati Muba dalam kasus tersebut. Hal itu dibuktikan dengan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh lembaga antirasuah untuk Pahri.
“Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen Imigrasi,” jelas Indriyanto.
Seperti diketahui, terungkapnya kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemda Muba, berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (19/6).
Dalam tangkap tangan tersebut, tim Satgas KPK berhasil meringkus dua anggota DPRD Muba dari fraksi PDI-Perjuangan Bambang Karyanto dan dari fraksi Gerindra Adam Munandar. KPK juga menemukan alat bukti berupa uang senilai Rp 2,56 miliar.
Keduanya pun sudah ditetapkan tersangka, karena disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu