Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah cepat setelah dihujani pertanyaan soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang adanya indikasi kerugian dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2013-2014 sebesar Rp334 miliar.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengingatkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) adalah untuk membahas soal evaluasi pelaksanaan PKPU.
“Kami telah menerima surat (rapat) yang karena acara pembahasan ini tunggal terkait dengan evaluasi pelaksanaan PKPU,” kata Husni dalam RDP dengan komisi II, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).
Husni pun mengaku tidak mengetahui bahwa dalam RDP kali ini juga akan membahas soal ikhtisar temuan tersebut.
“Saya mohon ijin untuk menyampaikan surat agenda ini kepada meja pimpinan,” ucap Husni sembari memberikan undangan agenda rapat tersebut.
Untuk diketahui, pasca memberitahukan agenda RDP dengan komisi II itu mengundang pro kontra sesama anggota komisi yang mengatakan bahwa adanya perbedaan undangan yang diterima dari pihak kesekjenan DPR RI, baik oleh anggota komisi maupun yang diterima pihak KPU itu sendiri.
Dalam RDP kali ini, selain KPU, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut hadir.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang