Jakarta, Aktual.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem pelaporan emiten dengan menggunakan Exstensible Business Reporting Language (XBRL) sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan.

“Pelaporan berbasis XBRL ini akan meningkatkan kualitas informasi pelaporan yang disampaikan oleh perusahaan tercatat, yaitu dengan menghasilkan laporan keuangan yang dapat diterima secara global,” ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Senin (22/6).

Dirinya mengemukakan melalui pelaporan berbasis XBRL juga dapat meningkatkan integritas data dengan adanya fungsi validasi, menyediakan data keuangan yang komprehensif dalam berbagai format untuk dapat langsung digunakan dan diolah, meningkatkan komparabilitas data keuangan, memudahkan penggunaannya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta menambah daya tarik pasar modal Indonesia.

“Secara bertahap, BEI akan mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan keuangan XBRL. Seluruh emiten akan diwajibkan untuk melakukan penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL pada tahun 2016,” kata Ito Warsito.

XBRL merupakan standar format pelaporan bisnis yang telah digunakan secara global oleh berbagai institusi dan regulator pasar modal di dunia.

Penerapan XBRL memungkinkan informasi bisnis yang akurat dapat didistribusikan secara efisien melalui internet, dan dapat langsung diolah sesuaidengan kebutuhan investor dan pengguna data lainnya di seluruh belahan dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka