Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan, Senin (22/6).

Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, Dahlan sedianya digarap sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan high speed diesel tahun 2010.

“(Dahlan Iskan-red) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat sebagai Dirut PT PLN (Persero),” kata Wiyagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6).

Wiyagus menambahkan, bekas Menteri Negara BUMN itu sudah memenuhi panggilan penyidik dan tengah diperiksa penyidik. “Sekarang sudah hadir sedang diperiksa sekitar jam 09.00 WIB,” tandasnya.

Tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.

Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu