Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, jalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan BBM high speed diesel pada PT PLN tahun 2010.

Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa pemeriksaan bos jawapos grup itu, sebagai saksi, untuk kasus yang diduga melanggara pasal 2 dan pasal 3 UU tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Belum jelas siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini atau memang tersangka belum ditetapkan,” ujar Yusril

Ia mengatakan, pada 2010 silam PLN dibawah kepemimpinan Dahlan Iskan, membutuhkan 9 juta ton BBM. Selama ini, menurut dia, PLN membeli BBM tersebut langsung ke pertamina dengan harga yang faktanya lebih mahal dari harga pasaran.

“PLN telah berulangkali minta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tersebut, namun tidak pernah ditanggapi,” kata dia.

Karena sikap Pertamina tersebutlah, akhirnya PLN berinisiatif untuk membuka tender pengadaan bbm di daerah-daerah, yang PLN tidak menggunakan jetty pertamina, yakni di medan, semarang dan jakarta.

“Pertamina memang punya keunggulan karena PLN membeli bbm tersebut, yang disalurkan melalui jetty milik pertamina, mengingat PLN tidak punya jetty untuk menyalurkan bbm tersebut, kecuali di beberapa tempat,” kata dia.

Yusril menuturkan, ketika itu jumlah yang ditenderkan sebanyak dua juta ton, yang dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sedangkan yang 7 juta ton tetap dibeli langsung tanpa tender ke pertamina.

“Tender ini terbuka untuk produsen bbm dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing tersebut harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri,” kata dia.

Dalam perjalanan, Pertamina ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini.

“Sementara 4 tender dimenangkan oleh Shell,” kata dia
Yusril melanjutkan, lantaran Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya, ditawarkan kepada produsen dalam negeri yakni Pertamina dan TPPI, sebuah perusahaan dalam negeri yg 70 persen sahamnya dikuasai Pemerintah RI.

“Akhirnya dua tender yang dimenangkan Shell tersebut, diambil Pertamina dan diambil TPPI. Dengan demikian, ada dua jenis harga yg berbeda dalam pembelian bbm oleh PLN ke Pertamina, antara pembelian langsung dan pembelian melalui tender,” kata dia.

Ia menambahkan, kliennya menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN, dalam arti mampu menghemat pengeluaran dibanding denga cara konvensional membeli langsung bbm ke Pertamina dengan harga lebih mahal.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby