Jakarta, Aktual.com – DPR harus batalkan pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Kiprahnya selama ini sebagai ketua partai politik dikhawatirkan akan membuat Sutiyoso dalam mengambil keputusan tidak netral.

Catatan hidupnya juga dinilai kelam, yakni diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada Peristiwa Kudatuli 1996.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Aliansi Mahasiswa Rawamangun (ALARM), Fajar Ardy Hidayatullah, dalam aksi menolak pencalonan Sutiyoso di depan Gedung DPR, Senayan, Senin (22/6).

Menurutnya, pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla semestinya tidak melupakan sejarah. Pelajaran penting yang pernah disampaikan Bung Karno, yakni Jas Merah.

“Masih jelas terngiang kerusuhan dan kerusakan besar di Jalan Diponegoro yang diawali dengan proses penyerbuan DPP PDI. Terngiang di telinga kami Jenderal,” tegasnya.

Komisi I DPR yang akan menggelar fit and proper test terhadap usulan calon Kepala BIN oleh pemerintah, diminta obyektif dalam prosesnya. Sebab, jabatan Kepala BIN merupakan jabatan yang paling strategis dalam menentukan masa depan bangsa.

Jokowi Ingkar Janji
Presiden Jokowi, lanjut Fajar, telah melanggar janji yang disampaikannya sendiri pada masa kampanye pemilihan presiden 2014. Dimana pada waktu itu, mantan Walikota Solo itu berjanji tidak akan melakukan bagi-bagi kekuasaan.

Jokowi juga berjanji akan menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu. Janji yang hingga kini masih ditunggu oleh para pendukung dan simpatisan Jokowi-JK hingga akhirnya memutuskan memilihnya.

Artikel ini ditulis oleh: