Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, saat  mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, saat mengikuti rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015). Rapat kerja membahas rencana pemberian Amnesti dan Abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: