Denpasar, Aktual.co — Puluhan rumah Kepala Keluarga (KK) yang menempati areal Konservasi Danau Tamblingan, di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng dieksekusi warga.
Parahnya, dalam eksekusi yang dilakukan warga yang mengatasnamakan Catur Desa Adat Tamblingan itu, selain membongkar rumah warga juga melakukan aksi pembakaran terhadap puluhan rumah yang telah didiami nelayan sejak tahun 1991 tersebut.
Pembongkaran itu sendiri berdasarkan tenggat waktu yang diberikan oleh Catur Desa Adat Tamblingan kepada puluhan nelayan yang bertahan di kawasan konservasi Danau Tamblingan.
Eksekusi dilakukan oleh pecalang dan warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang diperkuat anggota Polisi Pamong Praja, Pemkab Buleleng dan Pasukan Dalmas Sat Sabhara Polres Buleleng.
Nelayan yang tak sebanding dengan jumlah massa hanya bisa pasrah dan menangisi penggusuran dan pembakaran rumah mereka.
Kelian Desa Pakraman Munduk, Jro Putu Ardana menuturkan, setelah eksekusi ini dilakukan, lahan bekas bangunan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
“Nantinya ini untuk kawasan suci dan konservasi. Tidak akan ada pembangunan apapun di kawasan ini selain penataan untuk kawasan suci dan konservasi, termasuk pembangunan dengan melibatkan investor,” ungkap Jro Ardana.
Pembersihan pemukiman terhadap Kawasan Danau Tamblingan di Desa Munduk Kecamatan Banjar merupakan kesepakatan antara Desa Pekraman Munduk, Pemkab Buleleng, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali pada tahun 2014 lalu.
Kesepakatan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada 50 Kepala Keluarga yang mendirikan pemukiman di Kawasan Danau Tamblingan.
Dari hasil sosialisasi itu, 22 warga yang merupakan warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan menghormati kesepakatan tersebut, termasuk beberapa kepala keluarga lainnya. Sementara 17 Kepala Keluarga di antaranya memilih untuk bertahan. Berdasarkan hal itu, pihak Catur Desa memberikan batas waktu hingga 10 April lalu, dan diperpanjang hingga 25 april. Hingga kemudian dilakukan eksekusi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















