Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian ( tengah )menunjukan barang bukti sabu yang berhasil disita sekitar 70,3 kg di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu seberat 70,3 kg senilai Rp 106 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: