Jakarta, Aktual.com – Jelang sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Legislatif (Baleg) tentang mekanisme tata cara penyaluran dana UP2DP alias Dana Aspirasi dan meminta persetujuan dewan, berlangsung dramatis di DPR.
Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menolak dan tidak ikut melanjutkan pembahasan usulan tersebut.
Wakil Ketua Tim UP2DP dari fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa penolakan tersebut diambil agar PDIP kembali ke dasar ideologinya terhadap ketentuan Undang-Undang (UU) MD3.
“PDIP tolak sejumlah pasal dalam UU tersebut intinya PDIP ingin konsisten pemilu yang proprosional tertutup. Tidak sistem liberal sehingga anggota dewan terpaksa terjebak janji-janji ke konstituen. Dan UP2DP ini untuk realisasi janji itu,” kata Hendrawan menjelaskan sikap penolakannya, usai mengikuti rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) soal UP2DP, di Komplek Parlemen, Selasa (23/6).
Menurut dia, sikap ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anggota Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa pilihannya semula ada dua, yakni menyempurnakan kerangka peraturannya, hanya bisa menerima apabila peraturannya dibuat transparan dan akuntabel.
“Ternyata fraksi lain anggap ini timing yang tepat untuk sahkan ini. Namun, kami menilai (belum matang). Baru kali ini tim UP2DP ketemu KPK. KPK bilang tolong usulan ini diintegrasikan perencanaaan keuangan negara, sehingga harus ada koordinasi yg baik agar pelaksanaannya,”
“Oleh karena itu, kami akan sampaikan penolakan, dan akan dilaporkan. Ini sudah perintah dari ibu (Megawati). Tidak ada ruang tawar menawar lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, keputusan PDIP menolak pembentukan aturan tentang UP2DP, berarti ada tiga fraksi yang menolak, dua lainnya Nasdem dan Hanura.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang