Denpasar, Aktual.com — Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, banyak kemajuan yang telah diperoleh penyidik atas kasus pembunuhan yang menimpa ENG, bocah delapan tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya, Margriet. Kemajuan itu didapat dari keterangan para saksi dan tersangka dan hasil olah tempat kejadian perkara.

“Saya memimpin gelar perkara dalam rangka memberikan asistensi dan semangat kepada tim penyidik. Dalam gelar perkara sudah banyak kemjuan dari penyidikan yang berlangsung sejak 10 Juni lalu,” kata Ronny usai memimpin gelar perkara atas kasus pembunuhan ENG, Selasa (23/6).

Menurut dia, perkembangan atas kasus kematian ENG itu berupa keterangan dari tersangka Agustinus Tai Andamai 25 tahun, tentang adanya tersangka dalam aksi keji tersebut. Saat ini pihaknya tengah berupaya keras mengumpulkan sejumlah hal yang akan dijadikan barang bukti kelak di pengadilan.

“Kita tengah fokus pada pengumpulan bukti-bukti sebagai alat bukti sah, juga surat, keterangan ahli dan petunjuk untuk memperkuat keterangan Agus bagi keterlibatan orang lain,” katanya.

Saat ini, kata Ronny, pihaknya tengah menunggu hasil kajian sidik jari dan temuan bercak darah dari laboratorium forensik. “Penyidik masih melengkapi hal yang dianggap kurang dari keterangan saksi dengan temuan yang berkembang dari keterangan tersangka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu