Denpasar, Aktual.com — Kuasa hukum Margriet, Jefri Kam mengatakan penyidik Polresta Denpasar telah mengambil sampel darah kakak angkat ENG, Yvonne Caroline Megawe. Pengambilan sampel darah itu untuk dicocokkan dengan bercak darah yang ditemukan Inafis di beberapa titik rumah Margriet.

“Hari ini Yvonne di Polresta akan diambil sampel darah untuk diuji,” kata Jefri di Mapolda Bali, Selasa (23/6).

Jefri mengatakan, berdasarkan penyidik yang melakukan oleh tempat kejadian perkara di rumah Margriet ditemukan banyak bercak darah. “Menurut Inafis ditemukan banyak bercak darah waktu pemeriksaan di TKP. Makanya diambil darahnya untuk dicocokkan,” kata Jefri.

Kendati begitu, Jefri menyebut tak hanya Yvonne yang diambil sampel darahnya. Seluruh saksi, termasuk AA dan beberapa orang yang tinggal di kos rumah Margriet juga diambil sampel darahnya.

“Kita yakin penyidik lurus, tidak ada tendensi apa-apa. Darah ini hanya untuk mencocokkan saja darah siapa,” katanya.

Kuasa hukum lainnya, Posko Simbolon menuturkan jika penyidik belum memberikan keterangan untuk apa pengambilan sampel darah tersebut. “Mungkin kaitannya dengan itu (temuan bercak darah oleh Inafis). kita sendiri tidak tahu kaitannya untuk apa. Tapi kita persuasif dengan proses penyidikan. Kita sampaikan sesuai fakta,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu