Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan, penundaaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak mudah dilakukan karena harus diawali dengan merubah Undang-undang.
Hal itu disampaikan usai membuka Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut, selaku Ketua Umum PAN di Medan, Selasa (23/6).
Menurut dia, setelah mengetahui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), muncul sejumlah pendapat terkait penyelenggaraan pilkada.
Sebagian anggota Komisi II DPR RI ada yang mengusulkan agar pilkada serentak yang akan diselenggarakan di lebih 250 provinsi dan kabupaten/kota itu ditunda.
Namun, usulan penundaan tersebut tidak mudah dilakukan karena harus diawali perubahan UU yang mengatur tentang pilkada terlebih dulu.
“Untuk menunda pilkada itu harus merubah UU, tentu tidak mudah. Lain lagi waktuya dan lain-lain,” imbuhnya.
Secara pribadi, Zulkifli Hasan mengaku telah mempertanyakan laporan BPK tersebut kepada Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.
Pimpinan penyelenggaran Pemilu itu menyatakan temuan tersebut sebagai sesuatu yang wajar, meski pihaknya sedang merepon berbagai temuan yang disampaikan.
Sambil menunggu hasil audit KPU, pihaknya memberikan rekomendasi agar pimpinan lembaga tersebut dapat segera memperbaiki temuan yang disampaikan BPK.
“Wajib itu (memperbaikinya). Saya mantan menteri, kalau ada temuan harus diperbaiki. Kalau ada kerugian (negara), harus dikembalikan,” kata mantan Menteri Kehutanan itu.
Sebelumnya, dalam penyerahan LHP-LK KPU Tahun 2014 beberapa saat lalu, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan sejumlah penyimpangan anggaran yang dilakukan KPU selama 2014.
Artikel ini ditulis oleh: