Jakarta, Aktual.com – Komite Rakyat Untuk Keselamatan Bangsa (Korsab) mempertanyakan sikap beberapa lembaga yang menolak pencalonan Letjend TNI Purn Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). Terlebih alasan yang disampaikan adalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
“Jangan main persepsi, dugaan-dugaan. Ingat, sampai sekarang tidak ada satupun yang membuktikan kalau Bang Yos terbukti melanggar HAM,” tegas anggota Korsab, Tom Pasaribu, disela-sela ‘Pernyataan Sikap atas Penunjukan Sutiyoso sebagai KaBIN, di Jakarta, Selasa (23/6).
Korsab mengingatkan bahwa penunjukan jabatan KaBIN merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Dimana keputusannya telah mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya peran partai Bang Yos dalam mensukseskan pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu.
Pengambilan keputusan Bang Yos sebagai calon KaBIN, lanjut Tom, diyakini juga telah dikonsultasikan kepada partai pengusung dan partai pendukung, terutama pada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Tidak perlu lagi bicara kasus 27 Juli yang pembuktian hukum pelanggaran HAM-nya pun tidak ada. Buktinya Ketum PDIP Megawati mendukung Sutiyoso,” kata dia.
Korsab mendukung pilihan Presiden Jokowi tersebut. Pihaknya mendesak Komisi I yang akan mengadakan fit and proper test usulan pemerintah terhadap pencalonan Bang Yos sebagai KaBIN untuk menyetujuinya.
“Dengan pengalamannya yang segudang, kami percaya Bang Yos akan mampu membenahi kelemahan-kelemahan intelijen Indonesia ke depan,” demikian Tom.
Artikel ini ditulis oleh: