Jakarta, Aktual.co — Pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua tampaknya masih dirahasikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Pasalnya sampai saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi perihal eksekusi terhadap 10 terpidana mati narkoba itu.
Namun demikian, perwakilan diplomat asing sudah diminta ke Nusakambangan untuk mengunjungi terpidana mati dari warga negaranya masing-masing, Sabtu (26/4) kemarin.
Begitu pula juru tembak yang akan menembak mati 10 terpidana mati yakni anggota Polri juga sudah dipersiapkan. Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Operasional Korps Brimob Polri, Kombes Pol Leo Bona Lubis. Dia sudah menyiapkan regu untuk melakukan eksekusi sesuai perintah dari Kejaksaan.
“Kalau kami dari Polri siap saja, kapanpun diminta kami siap. Karena pelaksananya kan dari Kejaksaan,” kata Leo, Minggu (27/4).
Regu tembak yang sudah siap saat ini dari Brimob Polda Jateng. “Jalurnya itu dari Kejaksaan minta melalui Polda Jateng, nanti Polda Jateng tinggal kirim anggota Brimob ke Nusakambangan,” kata dia.
Sinyal-sinyal eksekusi mati gelombang kedua yang akan dilaksanakan oleh Kejagung di Nusakambangan kembali muncul. Sebelumnya Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan kemungkinan eksekusi mati gelombang dua akan dilakukan setelah KAA.
Kemudian Jumat (24/4) dini hari, Terpidana mati Mary Jane sudah dipindah dari LP Wirogunan Jaya ke LP Besi, Nusakambangan.
Kapuspenkum Kejagung, Tonny Spontana mengatakan pemindahan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan eksekusi mati gelombang kedua.
“Pemindahan terpidana Mary Jane dilakukan pukul 01.30 WIB dan tiba di Nusakambangan pukul 06.00 WIB,” kata Tonny.
Sementara itu, pengacara Raheem Agbaje Salami terpidana mati asal Nigeria, Utomo Karim menyebut pelaksanaan eksekusi akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu (29/4) dini hari.
“Sudah seperti tempo hari, intinya eksekusi akan dilaksanakan Selasa atau Rabu dini hari,” kata Utomo usai mendampingi Raheem mendengarkan notifikasi dari Kejaksaan di Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Sabtu (25/4) malam.
Menurut dia, setiap terpidana mati harus mendengarkan notifikasi tersebut. Para terpidana mati dipanggil secara bergantian. “Rodrigo Gularte saya lihat dia protes. Dia menolak.”
Dia mengatakan, selama berada di lapas sudah ada tujuh nama yang menerima notifikasi itu. Termasuk pihaknya sudah memperoleh notifikasi. Hanya saja tak disebutkan kapan harinya.
Sedangkan mengenai Raheem, kata dia, hanya pasrah menerima pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati. Namun, Raheem mempersoalkan nama yang dicatat tak sesuai nama aslinya. Dia pun langsung bikin surat.
“Kalau tempat (eksekusi) saya tak tahu persis, tapi kemungkinan seperti yang lalu. Permintaan terakhir seperti disampaikan dulu minta dimakamkan di Madiun dan minta didampingi oleh Romo Pusi mulai besok,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















