Jakarta, Aktual.com –  Anggota Komisi V DPR Sukur Nababan mengatakan apa yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel dalam memperbaiki soal ‘dwelling time’ di pelabuhan Tanjung Priok, adalah perkara mudah.

“Yang kita minta sekarang implementasinya, karena semua orang sudah tahu solusi yang ditawarkan Mendag itu. Bisa enggak solusi itu membuat perubahan kinerja PT Pelindo II,” kata Sukur dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (24/6).

Sukur mendukung solusi yang diberikan Mendag jika dalam implementasinya nanti semua proses bongkar muat di pelabuhan di seluruh Indonesia hanya satu hari.

Pertanyaan mendasar saat ini adalah apa yang membuat barang dan peti kemas di pelabuhan tertahan begitu lama.

“Pemilik peti kemas tidak mau barangnya tertahan lama di pelabuhan karena biayanya tinggi. Berarti persoalannya ada di otoritas. Benahi otoritas dan sederhanakan regulasinya,” seru dia.

Oleh karena itu, selain empat solusi yang ditawarkan Mendag, hal penting lain yang perlu dilakukan adalah menyederhanakan regulasi dan membangun sistem tersebut.

Untuk diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan pihaknya akan berusaha mengurangi dwelling time atau waktu tunggu keluar barang dari pelabuhan, di Pelabuhan Tanjung Priok.

Gobel juga memberikan empat solusi untuk mengurangi dwelling time, yakni, barang yang telah masuk di Pelabuhan harus segera dikeluarkan sehingga tidak menjadi beban.

“Kedua, memfungsikan terminal petikemas di pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat bukan untuk tempat penimbunan,” ucapnya.

Ketiga, terhadap barang-barang yang masih menunggu proses perizinan dari kepabeanan, perindustrian, karantina pertanian, BP POM, dan sebagainya, menjadi tanggung jawab pihak Bea Cukai dan otoritas pelabuhan.

Keempat, barang impor yang belum memiliki izin tidak boleh dibongkar di Pelabuhan. Caranya setiap eksportir wajib menyertakan ijin pengiriman barang, yang belum mengurus ijin maka dilarang untuk masuk dan dibongkar di Pelabuhan sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan barang di Pelabuhan.

“Selama ini importir baru mengurus dokumen ketika barang telah tiba di Pelabuhan, inilah yang menyebabkan terjadi lamanya barang menumpuk di Pelabuhan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang