Jakarta, Aktual.com Rapat kerja (Raker) antara Komisi X DPR RI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi batal digelar. Raker yang seharusnya digelar di Gedung DPR RI, Rabu (24/6) siang, urung dilaksanakan dikarenakan Menpora dinilai tidak mempunyai niat baik dan mengabaikan hasil keputusan raker sebelumnya.

Seperti diketahui, kesimpulan raker Komisi X dan Menpora pada 10 Juni 2015 lalu adalah, Menpora bertemu PSSI paling lambat tanggal 23 Juni 2015 untuk membicarakan penyelenggaraan kompetisi dalam menghidupkan sepakbola Indonesia dan langkah-langkah strategis untuk mengakhiri sanksi FIFA.

Namun, Menpora malah melakukan tindakan aneh dan mengecewakan banyak pihak terutama masyarakat sepak bola. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini malah mengundang Ketua Umum PSSI 2011-2015, Djohar Arifin Husin, bukannya dengan Ketua Umum PSSI yang baru La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Kita batalkan Raker dengan Menpora usai rapat intern kami pukul 12.00 WIB. Raker sendiri seharusnya dimulai pukul 1 siang,” ujar Wakil Ketua Komisi X, Ridwan Hisjam saat jumpa wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ridwan menambahkan, berdasarkan pasal 98 ayat 6 UU no 17 tahun 2014 Jo UU no 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa keputusan dan kesimpulan Raker komisi atau gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan Pemerintah.

“Kita anggap Menpora tidak memiliki niat baik dan mengabaikan Raker yang kita lakukan bersama pada tanggal 10 Juni 2015 lalu. Kita kecewa hingga batas waktu yang ditentukan pada tanggal 23 Juni 2015, Menpora tidak melakukan pertemuan dengan PSSI hasil KLB Surabaya 2015 yang diakui FIFA dan berdasarkan hasil penetapan PTUN Jakarta No 91/G/2015/PTUN JKT tanggal 25 Mei yang menunda keberlakukan SK Menpora RI No 01307 tahun 2015 yang harus dipatuhi oleh semua pihak,” tambah Ridwan.

Politisi partai Golkar ini membeberkan bahwa setelah membatalkan Raker dengan Menpora hari ini, Komisi X langsung melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI untuk menanyakan perkembangan surat pimpinan DPR RI kepada Presiden RI nomor PW/08304/DPR-RI/V/2015 tanggal 28 Mei 2015 yang meminta Presiden untuk memerintahkan Menpora untuk segera mengakhiri kisruh permasalahan sepakbola nasional.

“Kita akan terus mendesak Menpora untuk melaksanakan keputusan raker pada 5 Februari, 6 April, dan 10 Juni kemarin. Apabila tidak dilaksanakan Komisi X akan mempertimbangkan persetujuan terkait pembahasan RAPBN TA 2016 yang diajukan Menpora,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: