Jakarta, Aktual.co — Keluarga terpidana mati Zainal Abidin akan bertolak ke Pulau Nusakambangan, Senin (27/4) besok. Hal tersebut setelah notifikasi pelaksanaan eksekusi mati sudah disiapkan oleh jaksa eksekutor di Cilacap, Jawa Tengah.
“Keluarga dari Palembang akan menuju Nusakambangan. Keluarga yang ikut kakak dan keponakan. Kemarin sempat bingung karena jaksa bilangnya cukup satu orang lalu jadi dua orang. Akhirnya berangkat berdua,” kata Ade saat dihubungi, Minggu (26/4).
Dia mengaku memang tidak menghadiri pembacaan notifikasi oleh jaksa eksekutor di lapas besi, Nusakambangan, Sabtu (25/4) kemarin. Terlebih, dia mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut dari Pengadilan Negeri Palembang dan segera memberitahu keluarga Zainal.
“Keluarga Zainal terus berdoa. Semalam juga menggelar pengajian bersama di Palembang.”
Dia mengaku, terakhir berkomunikasi dengan Zainal sekitar seminggu yang lalu. Zainal masih berharap ada keputusan yang adil dari peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.
Zainal Abidin tertangkap membawa 58,7 kg ganja pada tahun 2001. Dia divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada tahun 2001. Vonis itu diperkuat MA pada tahun 2002. Pengajuan PK sejak 2005 belum membuahkan hasil. Begitu juga pengajuan grasinya ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















