Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menilai Komisi Pemilihan Umum harus menjelaskan ke publik terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada penyimpangan dana negara sebesar Rp334 miliar itu.
“Menurut saya KPU harus menjelaskan ini ke publik, karena selama ini belum ada. Bahkan saya juga setelah tanya ke KPU memiliki pikiran jangan-jangan ada yang salah di KPU,” kata Jeirry di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurutnya, penjelasan ini dibutuhkan agar ada pencerahan di publik, karena kemungkinan ada data-data yang harus dilengkapi dan dipertanggungjawabkan oleh KPU.
Penjelasan ini juga penting untuk melihat apakah ada tekanan dari DPR atau tidak di dalam audit BPK itu dengan tujuan menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Dari temuan BPK itu ada item yang harus dipertanggungjawabkan dan diperbaiki. Jika setelah dibuktikan memang ada yang salah ya ditindak, namun jika tidak dan setelah dijelaskan masih ada tekanan DPR, ini bisa jadi ada indikasi kepentingan politik di dalamnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: