Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masi mendalami laporan pemilik perusahaan kapal MV Haifa, Chankid yang telah melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti. Menteri Kelautan dan Perikanan itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap perusahaan korban.
“Masih tahap penyelidikan, itu kan tidak serta-merta pencemaran nama baik,” kata Kabareskrim Budi Waseso, Minggu (27/4).
Budi Waseso mengatakan, dari hasil penyelidikan sejauh ini belum ditemukan pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap Menteri Susi itu.
Dia pun memastikan, akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan menganalisa barang bukti yang ada.
Ketika ditannya apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Susi, Budi Waseso mengaku belum ada rencana memeriksa menteri tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kamis (9/4) lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pemilik perusahaan kapal MV Haifa, Chankid atas pernyataan Menteri Susi terkait kapal pencurian ikan asal Cina berbendera Panama tersebut.
Dalam laporan tersebut, melalui kuasa hukumnya Made Rahman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap perusahaan pelapor. Pasalnya pelapor menuding Susi telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut Kapal MV Haifa adalah ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu